Bagian pertama al-Furqon diterbitkan pada tahun 1928. Terbitan pertama itu mungkin belum seperti yang diharapkan karena baru dapat memenuhi sebagian ilmu yang diperlukan oleh umat Islam di Indonesia. Untuk memenuhi desakan sejumlah anggota Persatuan Islam, bagian kedua tafsir itu diterbitkan tahun 1941,tetapi hanya sampai Surah Maryam. Selanjutnya, atas bantuan seorang pengusaha, yaitu Sa’ad Nabhan, pada tahun 1953 barulah proses penulisannya dilanjutkan kembali hingga akhirnya tulisan Tafsir Al-Furqân secara keseluruhan (30 juz) dapat diterbitkan pada tahun 1956.
Tafsir Al-Furqan |
Mengingat tafsir tersebut ditulis pada dekade sebelum 1960-an, bahasa Indonesia yang digunakan pun tentunya bahasa Indonesia yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu. Dalam periode selanjutnya bahasa Indonesia mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat berarti, terutama setelah ditetapkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Edisi Kedua, 1987), penulisan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Pertama, 1988), Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Pertama, 1988), dan Pedoman Transliterasi Arab-Indonesia (1987).
Penulisan tafsir ini yang merupakan langkah pertama dalam sejarah penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia itu dilakukan dalam kurun waktu 1920-1950-an. Dalam penerjemahan ayat-ayat al-Qur’an, A. Hassan menggunakan metode harfiah, yaitu penerjemahan kata demi kata, kecuali terhadap beberapa hal yang tidak memungkinkan penggunaan metode itu. Untuk hal seperti itu, barulah A. Hassan menggunakan metode maknawiah (semantik).
Tafsir Al-Furqân merupakan gabungan dari terjemahan dan tafsiran yang dilakukan oleh A. Hassan, seorang yang dikenal luas reputasi keilmuannya. Usaha yang serius dan bertanggung jawab yang dilakukannya dalam tafsir ini diakui oleh banyak kalangan sebagai usaha yang berhasil. Bahkan, tidak sedikit orang yang lebih memilih menggunakan tafsir ini untuk mendapatkan terjemahan dan pemahaman Qur’an daripada tafsir dan terjemahan Qur’an dalam bahasa Indonesia yang lain. Inilah yang membuat keinginan keluarga besar A. Hassan untuk memutakhirkan bahasa Indonesia tafsir ini disambut oleh tim, sebagai upaya pelestarian aset intelektual bangsa. Ini juga merupakan upaya untuk menjaga amal jariah yang ditinggalkan A. Hassan, yang akan baik bila tidak diputus rantainya hanya karena bahasa yang dipergunakan sudah tidak akrab lagi dengan pembaca masa kini.
Posting Komentar