ads

Hadits tentang semir rambut merupakan salah satu diskursus yang tidak akan pernah berkesudahan. Pemahaman tentang teks hadits sering kali dicukupkan pada kritik sanad dan sedikit pemahaman kebahasaan. Kenyataan semacam ini menyebabkan kesimpulan yang dirasa sangat terburu-buru. Pemahaman konteks yang melingkupi sejarah munculnya hadits sering diabaikan. Sehingga aktualisasi hadits menjadi hal yang mustahil dilakukan.
Memahami Hadits tentang Semir Rambut


Sehubungan dengan masalah ini ada satu riwayat yang menerangkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memperkenankan menyemir ranbut dan merombaknya, dengan suatu anggapan bahwa berhias dan mempercantik diri itu dapat menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang dikerjakan oleh para rahib dan ahli-ahli Zuhud yang berlebih-lebihan itu. Namun Rasulullah s.a.w. melarang taqlid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. mengatakan:"Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mau menyemir ranbut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (RiwayatBukhari).

Perintah di sini mengandung arti sunnat, sebagaimana biasa dikerjakan oleh para sahabat, misalnya Abubakar dan Umar. Sedang yang lain tidak melakukannya, seperti Ali,Ubai bin Kaab dan Anas. Tetapi warna apakah  yang semir dibolehkan itu? Dengan warna hitam dan yang lainkah atau harus menjauhi warna hitam? Namun yang jelas, bagi orang yang sudah tua, ubannya sudah merata baik di kepalanya ataupun jenggotnya, tidak layak menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu tatkala Abubakar membawa ayahnya Abu Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon Tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya.

Banyak usaha yang digunakan untuk bisa tampil gaya, modis dan up to date. Salah satunya yaitu dengan mewarnai rambut. Rambut yang diwarnai dapat menambah percaya diri karena variasi warna rambut merupakan trend masa kini. Sudah tak terhitung berapa ratus kaula muda yang mewarnai rambutnya agar tampil beda.

Pewarnaan rambut tidak hanya menyerang anak muda atau ramaja namun orang tuapun juga demikan. Memang pada awalnya merubah warna rambut dengan semir rambut ataupun cat rambut adalah pekerjaan yang sering dilakukan oleh orang tua. Mereka melakukan melakukan tersebut bukan karena korban mode, tetapi mereka melakukan itu karena tujuan tertentu yaitu menutup rambut mereka yang sudah memutih (uban). Awalnya jenis pewarnaaan rambut hanya hadir dalam satu warna saja yaitu hitam. Namun karena berkembangnya dunia fashion yang menuntut penampilan agar lebih baik maka disitulah mulai berkembang warna-warna selain hitam seperti : coklat tua, coklat kemerahan, biru tua dan warna gelap lainnya.[1]

[1]. http://www.scribd.com/doc/6919736/proposal-pkm, diakses jam 07:30 tanggal 26 Mei 2009.

Post a Comment